Metrotvnews.com, Jakarta (19/02/2013): Seluruh biaya perawatan bayi kembar Dera dan Dara Nur Anggraini dibayar Pemprov DKI melalui program Kartu Jakarta Sehat (KJS). Dengan demikian, Eliyas dan Lisa Darawati, 20, orang tua bayi kembar itu tidak perlu mengeluarkan biaya uang satu sen pun untuk membayar semua biaya perawatan, baik di Rumah Sakit (RS) Zahirah maupun di RSUD Tarakan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Dien Emmawati, dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (19/2), menambahkan orang tua bayi Dera yang meninggal dunia pada Sabtu (16/2) di RS Zahirah dan Dara yang masih dirawat di RSUD Tarakan tidak perlu khawatir terhadap biaya pengobatan kedua anaknya di dua rumah sakit itu.
"Pokoknya tidak usah khawatir. Dara akan dirawat hingga sembuh. Untuk seluruh biaya pengobatan baik di RS Zahirah maupun di RSUD Tarakan akan ditanggung KJS. Gratis semuanya. Semua dicover, bedah jantung saja kita cover kok," kata Dien.
Dia menyatakan, pada tahun 2013, Pemprov DKI telah mengalokasikan anggaran KJS sebesar Rp1,2 triliun. Anggaran sebesar itu, juga dialokasikan untuk perawatan penyakit yang cukup berat. Misalkan perawatan di NICU, bedah jantung dan cuci darah.
"Jadi NICU adalah pasien dari KJS. Pokoknya akan kita bayarkan. Rumah sakit jangan khawatir tidak dibayarkan, karena anggaran KJS cukup besar. Semua RS yang menangani bencana atau KJS akan kita bayarkan," ujarnya.
Jumlah rumah sakit yang ada di Jakarta sebanyak 147. Di antaranya hanya 92 rumah sakit yang bekerja sama dengan Pemprov DKI untuk melayani KJS.
Dia menegaskan kasus meninggalnya bayi Dera bukan karena masalah pembiayaan maupun berkaitan dengan kelas III. Kasus itu terjadi karena keterbatasan jumlah NICU yang ada di rumah sakit Jakarta.
"Jadi pembiayaan bukan masalah, yang jadi masalah karena NICU yang tidak ada atau terbatas jumlahnya. Begitu juga tidak ada kaitannya dengan kelas III, karena NICU adalah alat incubator sebagai tempat ICU-nya bayi," paparnya. (Selamat Saragih/Ray)
Sumber: http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/02/19/5/132308/Biaya-Perawatan-Bayi-Dera-dan-Dara-Dijamin-KJS
Post a Comment